NO | KEGIATAN | TANGGAL | ||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | ||
1 | Pengelolaan Surat Masuk dan Keluar | |||||||||||||||||||||||||||||||
2 | Pelaksanaan Administrasi Penetapan Penahanan atau Perpanjangan Penahanan | |||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Penelitian Kelengkapan Berkas Perkara Pidana yang masuk | |||||||||||||||||||||||||||||||
4 | Registerasi Perkara Pidana pada Buku Induk Pekara dan SIPP | |||||||||||||||||||||||||||||||
5 | Distribusi Berkas Perkara Pidana yang telah diregister kepada KPT guna penetapan Mejelis Hakim | |||||||||||||||||||||||||||||||
6 | Distribusi Berkas Perkara Pidana yang telah ditetapkan Mejelis Hakim kepada Ketua Majelis | |||||||||||||||||||||||||||||||
7 | Pengiriman Salinan Putusan dan Berkas Perkara Pidana ke PN pengaju | |||||||||||||||||||||||||||||||
8 | Penyerahan Berkas Perkara / Minutasi Pidana ke Panmud Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||
9 | Penyelesaian Laporan Bulanan Perkara Pidana dan menyesuaikan dengan data di SIPP | |||||||||||||||||||||||||||||||
10 | Pengisian Papan Statistik Perkara | |||||||||||||||||||||||||||||||
11 | Monitoring dan Evaluasi Laporan SIPP Pidana | |||||||||||||||||||||||||||||||
12 | Pembuatan Laporan Kegiatan Hakim | |||||||||||||||||||||||||||||||
13 | Penyelesaian Laporan Tahunan Perkara Pidana dan menyesuaikan dengan data SIPP | |||||||||||||||||||||||||||||||
14 | Penutupan buku register bulanan | |||||||||||||||||||||||||||||||
15 | Penutupan buku register tahunan |